Kolonodale, 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara resmi menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Morowali Utara Nomor 01/PL.01.1-PU/7212/2026 tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025.
Penetapan keputusan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU dalam melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan guna memastikan keakuratan, kelengkapan, dan keterbaruan data partai politik sebagai peserta pemilu.
Melalui proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkala melalui aplikasi SIPOL, KPU Morowali Utara melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen partai politik yang meliputi kepengurusan, keanggotaan, serta kelengkapan administrasi lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas data partai politik agar tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
KPU Morowali Utara menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, masyarakat dapat mengakses salinan keputusan tersebut secara daring melalui laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU dengan memindai QR Code yang telah disediakan.
Dengan ditetapkannya keputusan ini, diharapkan partai politik dapat terus memperbarui data dan dokumennya secara aktif dan berkelanjutan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPU Kabupaten Morowali Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.