Umum

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis e-SPIP: Menjaga Pengendalian Intern Pemerintah

Jakarta, kab-morowaliutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Elektronik (e-SPIP). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia, termasuk perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara.  9 - 10 Oktober 2023

Pada gelombang pertama kegiatan ini, peserta terdiri dari ketua dan anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris dari KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sementara pada gelombang kedua, peserta terdiri dari kepala subbagian hukum dan SDM serta operator e-SPIP dari berbagai daerah.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam paparannya, menekankan pentingnya pengendalian risiko dalam pengelolaan pemerintahan. Pengendalian ini dapat ditingkatkan dengan pendekatan analisis SWOT, di mana kita mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan. Pengendalian internal berkaitan dengan kemampuan kita mengelola kekuatan dan mengatasi kelemahan, yang relatif dapat kita kendalikan. Namun, faktor eksternal seperti peluang dan tantangan harus diidentifikasi dan dihadapi sejak awal.

Selain itu, laporan berkala perlu disusun untuk mengukur pencapaian dan merencanakan langkah-langkah selanjutnya. Elektronik-SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) KPU adalah salah satu contoh aplikasi modern yang telah disiapkan oleh 20 lembaga. KPU juga menjadi satu-satunya lembaga yang mewajibkan anggotanya melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) secara seratus persen. Kewajiban ini menunjukkan keteladanan KPU kepada lembaga lain dan bahwa kepemimpinan yang berdasarkan keteladanan dapat memperoleh kepercayaan publik dengan lebih cepat.

Penulis: M-HumasKPUMorut

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 413 kali