Kolonodale, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara melaksanakan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara secara serentak di masing-masing Kecamatan se- Kabupaten Morowali Utara. Kamis, 25 Januari 2024.
Dalam amanat Ketua KPU Republik Indonesia mengatakan “KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pada hari ini, Kamis, tanggal 25 Januari 2024, dilakukan pelantikan KPPS sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS. Lokasi pelantikan KPPS tersebar pada 71.000 titik.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 sekitar 65.998 ton atau setara dengan 65.998.000 kilogram kertas. Kebutuhan tersebut dapat diganti dengan menanam 5.709.898 bibit pohon. Maka diharapkan setiap bibit pohon akan mengganti 11,6 kilogram kertas.
Berdasarkan hal tersebut, maka apabila dihitung jumlah bibit pohon 5.709.898 dikalikan 11,6 kg adalah sama dengan 66.234.816 kg atau 66.234 ton. Jumlah tersebut hampir setara atau sebanding dengan kertas yang digunakan dalam Pemilu 2024. Hal ini sebagai simbol rasa syukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, rasa terima kasih kepada bumi, dan ikhtiar reboisasi terhadap pohon yang berkontribusi untuk pemenuhan logistik berupa kertas dalam Pemilu 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU kabupaten Morowali Utara, Anggota KPU Kabupaten Morowali Utara, Sekretaris KPU Kabupaten Morowali Utara, Kasubag dan staf KPU kabupaten Morowali Utara.
Penulis/Foto : HumasKPUKabMorut